loading…
Sebanyak 222 pengendara tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. Foto/MPI
JAKARTA – Sebanyak 222 pengendara tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik. Para pengendara tersebut tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas. “Data penindakan pelanggar lalu lintas pada Kamis, 11 April 2024 sebanyak 834 kejadian dengan rincian, sebanyak 612 berupa teguran, dan sebanyak 222 tilang ETLE,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (11/4/2024).
Diketahui, skema ganjil-genap nomor kendaraan diberlakukan simultan dengan pelaksanaan rekayasa arus lalu lintas (lalin) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.