MALILI–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, yang berlangsung dii Gedung BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (22/05/2024) lalu.
Serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Luwu Timur TA 2023 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun kepada Bupati Luwu Timur, H. Budiman dan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.
Amin Dahab Bangun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan dan pencapaian Kab. Luwu Timur yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.
Beliau juga menambahkan, faktor yang mempengaruhi Opini WTP diantaranya adalah konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Kecukupan informasi dalam laporan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD serta Efektivitas sistem pengendalian intern.
“LKDP yang kami terima sudah memenuhi standar dan berkualitas. Dan sejauh ini BPK bersama pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah berkerjasama dengan baik serta berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam penyusunan LKPD ini, termasuk dukungan BPK melalui Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2023.