Koranseruyanews.my.id—Puluhan Advokat Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Berkumpul Melakukan Doa Bersama. Doa Tersebut Dilaksanakan Dalam acara jelang sidang putusan perkara praperadilan Yang Diajukan Oleh Tsk.AR, doa Tersebut Dilaksanakan Agar memohon agar putusan sidang praperadilan Di Terima Oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jeneponto,
Kegiatan Doa Bersama Tersebut Dilaksanan Di Kantor DPN KKPPHMRI di Centennial Tower LT.15 Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang Dihadiri Oleh Dewan Pembina DPN KPPHMRI Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H dan Dihadiri Oleh Beberapa Pengurus Nasional dan Dewan Pengawas Dan Penasihat DPN KKPPHMRI
Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H dalam sambutan meminta kepada para Anggota DPN KKPPHMRI Berdoa Kepada sang Maha Kuasa, Maha Kuat, Hakim Semesta Alam agar Dapat Memperlihatkan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Terkhusus Bagi Diri Tsk. AR agar Permohonan Praperadilan Yang Diajukan Dapat diterima pada sidang putusan yang akan dilaksanakan pada Senin 19/08/2024 di Pengadilan Negeri Jeneponto.
Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H juga meminta kepada Seluruh Anggota Agar Memberikan Bantuan Hukum Secara Maksimal Baik Secara Litigasi Maupun Secara Non Litigasi Kepada Tsk. AR Agar Mendapatkan Keadilan Yang Nyata dari Para Penguasa Yang Mengunakan Kewenangan Negara Yang diberikan Kepadanya,
“DPN KPPHMRI Sampai Saat Ini Masih melakukan Upaya-Upaya Sesuai Aturan Hukum Termasuk Menyurat Ke Komisi Yudisial RI dan Badan Pengawasan Mahkmah Agun RI Agar Melakukan Pemantaun sidang Praperadilan Tsk AR di Pengadilan Negeri Jeneponto, serta Telah Bersyurat Ke komisi Kejaksaan RI, Ungkap Prof. Dr. Azwar Ananda, Μ.H