Headline

Kepala Desa Di Luwu Diminta Setor Rp 4,5 Juta Per Desa Untuk Bimtek Stunting

34
×

Kepala Desa Di Luwu Diminta Setor Rp 4,5 Juta Per Desa Untuk Bimtek Stunting

Share this article
Kepala Desa Di Luwu Diminta Setor Rp 4,5 Juta Per Desa Untuk Bimtek Stunting

ADVERTISEMENT

BELOPA – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Desa se-Kabupaten Luwu Tahun 2024” menuai perhatian publik. Kegiatan ini digelar atas persetujuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu dan dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Putri Dewani Mandiri.

Ketua Forum Pemerhati Pemerintahan Desa dan Kelurahan (FP2KEL), Ismail Ishak, menyoroti pelaksanaan Bimtek ini. Pasalnya, setiap desa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp4,5 juta dan mengirimkan lima peserta.

“Anggarannya mencapai ratusan juta rupiah. Namun, apa manfaat yang didapat dari kegiatan ini? Padahal masih banyak skala prioritas lain yang seharusnya didahulukan,” ujar Ismail, Sabtu (14/12/2024).

Ia juga menilai kegiatan tersebut tidak sejalan dengan Peraturan Desa Nomor 13 Tahun 2023 Pasal 6. Dalam aturan tersebut, percepatan penurunan stunting seharusnya difokuskan pada intervensi spesifik dan sensitif, serta tata kelola pelaksanaan sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.

Di tempat terpisah, Bendahara PT Putri Dewani Mandiri, Andi Hamzah, membenarkan bahwa Bimtek ini telah mendapatkan persetujuan dari DPMD Luwu. “Kami tidak mungkin melaksanakan kegiatan tanpa persetujuan DPMD,” ujarnya.

Namun, ia membantah kabar terkait biaya Rp4,5 juta yang dibebankan kepada setiap desa. “Jangan hanya melihat biaya Rp4,5 juta per desa dikalikan jumlah peserta. Perhatikan juga manfaat yang diperoleh. Setiap desa mengutus lima orang peserta, jadi rata-rata hanya sekitar Rp900 ribu per orang,” jelas Hamzah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *