PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menerima kunjungan dari PT PLN Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) pada Kamis (30/1). Kunjungan ini bertujuan untuk menyampaikan rekapitulasi data realisasi pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2024 serta mengkoordinasikan selisih pajak yang ditemukan oleh PLN.
Dalam pertemuan tersebut, PT PLN diwakili oleh Apriansyah Parapat, selaku Team Leader Pelayanan Pelanggan dan Administrasi. Sementara itu, pihak Bapenda Kota Palopo diwakili oleh Yusuf, Analis Monitoring & Kebijakan Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah, serta Yunita, Analis Keuangan Pusat dan Daerah.
Selain membahas rekapitulasi data pembayaran pajak, diskusi juga mencakup perubahan salah satu item pajak yang sebelumnya merupakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) menjadi BPJT-TL. Perubahan ini menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan guna memastikan kelancaran administrasi perpajakan.
Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini, menegaskan bahwa pertemuan ini bukan untuk rekonsiliasi data, melainkan sebagai forum koordinasi. Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi hanya dapat dilakukan jika terdapat dua data pembanding, sementara Bapenda Kota Palopo hanya menerima laporan pembayaran PPJ dari PLN setiap bulannya.