Ketua DPRD Palopo, Darwis, membacakan dua point rekomendasi kepada Pemkot Palopo, di hadapan perwakilan RT/RW dan LPMK, kemudian menyerahkannya secara tertulis kepada Koordinator Forum Kemasyarakatan Kelurahan Kota Palopo, Feriyanto.
“Kami harapkan, Pemkot Palopo melaksanakan dua point penting yang menjadi rekomendasi DPRD Palopo terkait pemilihan ulang RT/RW dan LPMK,” kata Feriyanto.
Sementara Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyatakan, pihaknya akan menyampaikan kesepakatan bersama dalam audiens DPRD bersama
Forum Kemasyarakatan Kelurahan Kota Palopo, agar bisa dilaksanakan sesuai saran dan masukan Dewan. “Hari ini juga kami sampaikan kepada Pemkot Palopo, dalam hal ini Pj Walikota,” kata Darwis.
Sedangkan Kabag Pemerintahan Pemkot Palopo, Andi Alamsyah Makkasau, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keputusan bersama di DPRD tersebut kepada Pj Walikota, karena menyangkut pelaksanaan Perwal No.57 tahun 2024. (nada)