Headline

FKJ-Nur Gugat Ke MK, Ini Tanggapan Trisal-Ome

3
×

FKJ-Nur Gugat Ke MK, Ini Tanggapan Trisal-Ome

Share this article
FKJ-Nur Gugat Ke MK, Ini Tanggapan Trisal-Ome

Sementara itu, di tempat terpisah, kuasa hukum FKJ-Nur, Andi Syafrani mengatakan, permohonan kliennya adalah hal yang secara umum sudah diketahui publik Palopo. Salah satunya adalah meminta MK mencabut status pencalonan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin atau Ome sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota Palopo karena dugaan ijazah paket C palsu.

“Isinya, ya terkait yang sudah diketahui umum di sana. Fakta-fakta kan tidak berubah. Fakta itu yang kita hadirkan ke MK untuk diuji keabsahannya secara hukum,” kata Andi Syafrani saat dihubungi Majesty di Makassar, Selasa (10/12/2024).

Mantan pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut berpendapat, masalah administrasi yang sempat menimpa Trisal-Ome merupakan fakta yang tidak bisa diubah oleh KPU.

Meskipun KPU dalam proses Pilkada Palopo, sempat mengubah status pencalonan Trisal-Ome dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. “Permohonannya adalah meminta diskualifikasi paslon yang seharusnya sejak awal tidak sah menjadi peserta pemilihan dan melaksanakan PSU di seluruh wilayah tanpa paslon tersebut,” kata Andi Syafrani. (***)

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *