Adapun, Korlantas Polri telah menghentikan rekayasa lalu lintas one way dari KM 72 Tol Cipali Hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada Selasa (9/4/2024) lalu. Sebelumnya sistem satu arah ini diterapkan hingga Selasa lalu.
Setelah dua jam pembersihan jalur, pada pukul 12.00 WIB one way resmi dicabut dan arus lalu lintas dibuka normal dua arah. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pantauan traffic counting dan pantauan personel di lapangan selama tiga jam berturut-turut.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka rekayasa one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Utama akan dihentikan dan normal dua arah,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan melalui keterangan pers Selalu kemarin.
(kri)