Meski begitu, beredar surat undangan tertanggal 5 Desember 2024 dari PT Putri Dewani Mandiri. Dalam surat tersebut, setiap desa diminta membayar kontribusi sebesar Rp4,5 juta melalui rekening Bank Sulselbar atas nama PT Putri Dewani Mandiri.
Hamzah menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan manfaat kepada peserta, terutama dalam memahami program penurunan stunting yang menjadi kewajiban bersama seluruh elemen pemerintah.
Sementara itu, Kepala DPMD Luwu, Kasmaruddin, belum memberikan tanggapan terkait isu ini.
Bimtek ini berlangsung pada 13–17 Desember 2024 di dua lokasi, yaitu Aula Bappeda Luwu dan Kota Palopo. Total ada 207 desa di Kabupaten Luwu yang mengikuti kegiatan tersebut. (mat)