Klaim Mobil Penyalur Dana Saksi TPS Digrebek Warga, Jubir Budiman-Akbar Minta Usut Pelakunya
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas jelang hari pencoblosan. Semua pihak harus menghormati hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan di luar kewenangan mereka,” ujarnya.
Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. “Kami percaya Polres Luwu Timur akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Namun, tindakan main hakim sendiri seperti ini harus dihentikan dan pelakunya diberikan sanksi sesuai hukum,” tegas Rian.
“Tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan secara hukum. Mobil pribadi adalah milik seseorang yang dilindungi oleh undang-undang,” lanjutnya.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran hukum, seharusnya dilaporkan kepada pihak berwenang tanpa harus mengambil tindakan sepihak. (*)