Headline

PT Pulau Dua Sentosa Pekerjakan Orang, Tidak Mematuhi UU Keselamatan Kerja.

48
×

PT Pulau Dua Sentosa Pekerjakan Orang, Tidak Mematuhi UU Keselamatan Kerja.

Share this article
PT Pulau Dua Sentosa Pekerjakan Orang, Tidak Mematuhi UU Keselamatan Kerja.

Mirisnya bangunan yang sebegitu besar dan berlantai dua tersebut memiliki sekian banyaknya pekerja buru, tidak memakai atribut pengaman untuk keselamatan pribadi, muncul pertanyaan, jika demikian kesalahan ini jatuh pada siapa? apakah Dinas Perhubungan Atauhkah PT, Pulau Dua Sentosa sebagai pengelolah pekerjaan, ungkap seorang warga yang enggan membeberkan namanya kepada wartawan sekitar 11:20 WIT.

Lebih lanjut warga pun menjelaskan padahal di negara kita indonesia tercinta ini, sudah di atur mekanisme keselamatan kerja dan telah di tuangkan dalam Undang-Undang yang mana tidak asing lagi bagi kita, lalu apa konsekwensi terakhir yang di lakukan oleh serikat pekerja buru, untuk melindungi pekerja dalam proyek tersebut? Beber warga seakan tidak terima dengan tindak tanduk pihak PT, terhadap pekerjanya.

Kami meminta kepada pemerintah provinsi dalah hal ini PJ, Gubernur Provinsi Papua barat daya, dan juga serikat pekerja buru agar tolong menegur dan menindak tegas Direktur PT, Pulau Dua Sentosa yang nyata-nyatanya mempekerjakan orang lain, tanpa memperhatikan keselamatan kerja bagi pekerjanya Tutup warga Senin 6 mei 2024.

SIBER REFUN Mengabarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *