“Capaian target retribusi tepi jalan umum ini sangat minim. Padahal, jika dilihat selama tahun 2024, warkop dan warung makan di Belopa cukup menggeliat. Banyak mobil yang parkir di tepi jalan umum. Tetapi pemasukan retribusi tersebut sangat memprihatinkan,” kata Ismail Ishak. Ia juga menegaskan bahwa inspektorat harus segera memeriksa OPD-OPD terkait untuk memastikan tidak ada kebocoran dari sisi pemasukan.
Selain itu, Ismail menyoroti retribusi pemakaian alat berat di Dinas PUTR Luwu. Tahun 2024, sektor ini ditargetkan menghasilkan Rp 2,242 miliar lebih, namun hingga awal Desember, realisasinya baru mencapai Rp 100 juta lebih, atau hanya sekitar 4 persen.
“Pemasukan Pemkab Luwu dari sektor pajak dan retribusi adalah primadona. Tetapi faktanya, banyak yang tidak memenuhi target. Semoga saja ini bukan bentuk kebocoran PAD untuk digunakan sesuatu dan lain hal. Makanya, kami mendesak inspektorat melakukan pemeriksaan. Agar di pemerintahan yang baru nantinya, semua bisa clear,” pungkas Ismail. (mat)