Bagian belakang kepala korban juga terasa lembek dan berwarna hitam. GN dan suaminya kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk menjalankan perawatan intensif. “Masih sempat dibawa ke rumah sakit saat itu, tapi korban meninggal dunia keesokan harinya dan keluarganya melaporkan itu ke polisi,” jelasnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh GN ke Mapolres Luwu Utara pada Sabtu (7/12/2024). Setelah itu, polisi mengamankan pelaku di rumah salah seorang pelaku pada Sabtu (7/12/2024) malam di Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara. Setelah diamankan di Mapolres Luwu Utara selama 10 hari, pihak kepolisian kemudian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. (*)