Sehingga hingga saat ini pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga dan kerabat tidak bisa langsung mengklaim bahwa korban mempunyai hubungan saudara.
“Kita memberikan pelayanan terkait proses Ante Mortem, atau pengambilan jenazah tapi sebelumnya kita harus melakukan pengecekan DNA sehingga kalau cocok kita serahkan ke keluarga korban,” Sigit dalam konferensi pers di RSUD Karawang, Senin (8/4/2024).
Adapun hingga saat ini setidaknya sudah ada 4 pihak yang mengaku sebagai keluarga hingga kerabat para korban mendatangi RSUD Karawang untuk melakukan tes DNA sebelum jenazah diserahkan.
“Saat ini sudah ada 4 keluarga yang melakukan tes DNA dan yang lain masih ditunggu,” pungkasnya.
(kri)