loading…
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah saat ditemui wartawan di Hotel St Regist, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Foto/MPI
Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, terus memberikan perhatian terhadap pentingnya pelaksanaan ibadah haji. Di mana ibadah haji kali ini wajib menggunakan visa resmi dan mengikuti aturan secara prosedural.
“Mereka-mereka yang ingin berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji harus melalui jalur resmi. Tidak ada lagi mereka-mereka yang pergi tanpa jalur resmi atau bukan visa haji,” tegas dia.
Pemerintah Arab Saudi akan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang menggunakan visa tidak resmi. Tujuan daripada pengetatan ini yakni guna menjamin keamanan dan keselamatan secara umum termasuk jemaah haji yang datang dari Indonesia.
“Tahun ini sangat ketat sekali karena mereka-mereka yang melanggar aturan ini tentu akan dikenakan sanksi yang sangat berat,” katanya.