PALOPO — Tim Eagle Presisi Polres Palopo membubarkan sejumlah warga yang tengah asyik berpesta miras tradisional jenis ballo, Sabtu (6/7/2024) malam. Pesta miras di Jl Durian, Kompleks Terminal Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pembubaran sebagai upaya pencegahan dan antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Palopo.
Aksi pembubaran ini juga dilakukan karena banyaknya pesta miras yang menjadi pemicu tawuran antar warga. “Saat patroli kami melihat ada sekelompok warga yang tengah asyik berpesta miras tradisional jenis ballo. Jadi kami membubarkan mereka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas,” Kata Waka Tim Eagle Presisi Polres Palopo, Ipda Suwadi, Minggu (7/7/2024).
Tak hanya membubarkan pesta miras, polisi juga mengamankan seorang remaja yang melawan personel saat diminta untuk membuang ballo. “Ada satu remaja yang kami amankan karena tidak kooperatif saat proses pembubaran. Kami membawa remaja tersebut ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. Ia berharap masyarakat di Kota Palopo tidak melakukan pesta miras untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)