Ketika hendak mengamil kok (shuttlecock), sang anak justru terjatuh sehingga menimpa plafon dan komputer. Akibat kejadian itu, sang anak mengalami cedera dan trauma.
“Saat itu, pihak sekolah menghubungi ibu dari siswa ini. Tapi setibanya di sekolah, bukannya dipertemukan dengan anaknya sang ibu justru diajak untuk melihat ruang yang ditimpa anaknya,” jelasnya.
Tidak sampai disitu kata Mubarak, sebulan berselang pihak sekolah kembali menghubungi orang tua siswa mereka meminta ganti rugi plafon dan komputer yang rusak dinilai sebesar Rp. 375.000. “Tentu respon ibu ini menolak hal tersebut dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain,” ujarnya.
Mubarak mengungkapkan, jika selama ini pihak SDIT juga memungut biaya dari orangtua murid mulai uang pembangunan pada peserta didik baru, dan pembayaran tahunan kenaikan kelas dengan jumlah jutaan rupiah. ”
“Padahal, SDIT juga menerima BOS. Selain itu, kondisi Bangunan SDIT yang dulunya merupakan gedung futsal kini beralih fungsi menjadi sekolah,” ungkapnya.
“Olehnya itu, melalui sarana ini, kami kembali mendesak Pemkot Palopo untuk mendaklanjuti masalah ini, guna menghindari kejadian serupa bakal terjadi dikemudian hari,” samnbung Mubarak.
“Jika hal ini tidak mendapat respon yang baik, tentu kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya lainnya,” pungkasnya. (put)